Jumat, 06 Agustus 2010

Pengertian Ulumul Qur’an

PENDAHULUAN

Al-qur’an adalah kalammullah yang diturunkan kepada nabi muhammad lewat perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal, baik aqidah, ibadah, etika, mu’amalah dan sebagainya.
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَـبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهَدَى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.(Q.S.An-Nahl 89)
Mempelajari isi Al-qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.Firman Allah :
وَلَقَدْ جِئْنَـهُمْ بِكِتَـبٍ فَصَّلْنَـهُ عَلَى عِلْمٍ هُدًى وَرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami[546]; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.(Q.S.Al-A’raf 52)
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-qur’an dengan bantuan terjemahnya sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an. Bahkan di antara para sahabat dan tabi’in ada yang salah memahami Al-Qur’an karena tidak memiliki kemampuan untuk memahaminya. Oleh karena itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an diperlukanlah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana, tata cara menafsiri Al-Qur’an. Yaitu Ulumul Qur’an atau Ulum at tafsir. Pembahasan mengenai ulumul Qur’an ini insya Allah akan dibahas secara rinci pada bab-bab selanjutnya.


PEMBAHASAN

A. Pengertian Ulumul Qur’an
Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an.
Sedangkan menurut terminologi terdapat berbagai definisi yang dimaksud dengan ulumul Qur’an diantara lain :
v Assuyuthi dalam kitab itmamu al-Dirayah mengatakan :
علم يبحث فيه عن احوال الكتاب العزيز من جهة نزوله وسنده وادابهوالفاظه ومعانيه المتعلقة بالاحكام وغير ذالكّ.
“Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”.
v Al-Zarqany memberikan definisi sebagai berikut:
مباحث تتعلّق بالقران الكريم من ناحية نزوله وترتيبه وجمعه وكابته وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع الشّبه عنه ونحو ذالك.
“Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an Al-Karim dari segi turunya, urutanya, pengumpulanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemu’jizatanya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya”.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia atau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas al-Qur’an.
B. Ruang Lingkup Pembahasan Al-Qur’an
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung. Firman Allah :
قُل لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَاداً لِّكَلِمَـتِ رَبِّى لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَـتُ رَبِّى وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَداً

Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).(Q.S. Al-Kahfi 109)
C. Pokok Pembahasan
Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu :
1. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2. Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Namun, Ash-Shidiqie memandang segala macam pembahasan ulumul Qur’an itu kembali kepada beberapa pokok pembahasan saja seperti :
v Nuzul. Permbahasan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat Al-Qur’an misalnya : makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah, shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang menyangkut asbabun nuzul dan sebagainya.
v Sanad. Pembahasan ini meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at nabi, para periwayat dan para penghapal Al-Qur’an Al-Qur’an, dan Cara Tahammul (penerimaan riwayat).
v Ada’ al-Qira’ah. Pembahasan ini menyangkut waqof, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idghom.
v Pembahasan yang menyangkut lafadz Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu,rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah, dan tasybih.
v Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Amm dan tetap dalam keumumanya, Amm yang dimaksudkan khusus, Amm yang dikhususkan oleh sunnah, nash, dhahir, mujmal, mufashal, manthuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada waktu tertentu, dan ma’mul oleh seorang saja.
v Pembahasan makna Al-Qur’anyang berhubungan dengan lafadz, yaitu fashl, washl, ijaz, ithnab, musawah, dan qashr.
D. Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya, ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya.
Di masa Rasul SAW dan para sahabat, ulumul Qur’an belum dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul, dan bila menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul SAW.
Di zaman Khulafa’u Rasyiddin sampai dinasti umayyah wilayah islam bertambah luas sehingga terjadi pembauran antara orang Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa arab, bahkan dikhawatirkan tentang baca’an Al-Qur’an yang menjadi sebuah standar bacaan mereka. Untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan aslinya sebuah al-qur’an yang disebut mushaf imam. Dan dari salinan inilah suatu dasar ulumul Qur’an yang disebut Al rasm Al-Utsmani.
Kemudian, Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuanya pada abad ke-2 H. Para ulama memberikan prioritas perhatian mereka kepada ilmu tafsir karena fungsinya sebagai umm al ulum alQur’aniyyah. Para penulis pertama dalam tafsir adalah Syu’bah ibn al-Hajjaj (160 H), Sufyan Ibn Uyaynah (198 H), dan Wali Ibn al-Jarrah (197 H). dan pada abad ke-3 muncul tokoh tafsir yang merupakan mufassir pertama yang membentangkan berbagai pendapat dan mentarjih sebagianya. Beliau adalah Ibn jarir atThabari (310 H). Selanjutnya sampai abad ke-13 ulumul Qur’an terus berkembang pesat dengan lahirnya tokoh-tokoh yang selalu melahirkan buah karyanya untuk terus melengkapi pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan ilmu tersebut. Diantara sekian banyak tokoh-tokoh tersebut, Jalaluddin al-bulqini (824 H) pengarang kitab Mawaqi’ Al-ulum min Mawaqi’ al-Nujum dipandang Assuyuthi sebagai ulama yang mempelopori penyusunan Ulumul Qur’an yang lengkap. Sebab, dalam kitabnya tercakup 50 macam ilmu Al-Qur’an. Jalaluddin al-Syuyuthi (991 H) menulis kitab Al-Tahhir fi Ulum al-Tafsir. Penulisan kitab ini selesai pada tahun 873 H. kitab ini memuat 102 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an. Karena itu, menurut sebagian ulama, kitab ini dipandang sebagai kitab Ulumul Qur’an paling lengkap.namun, Al-Syuyuthi belum merasa puas dengan karya monumental ini sehingga ia menyusun lagi kitab Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an. Didalamnya dibahas 80 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an secara padat dan sistematis. Menurut Al-Zarqani, kitab ini merupakan pegangan bagi para peneliti dan penulis dalam ilmu ini. Sampai saat ini bersamaan dengan masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama, para ulama masih memperhatikan akan ilmu Qur’an ini. Sehingga tokoh-tokoh ahli Qur’an masih banyak hingga saat ini di seluruh dunia.
BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa kata Ulumul Qur’an secara etimologi berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya. Sedangkan secara terminologi dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia.
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya.
Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu :
1. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2. Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin
ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya .
DAFTAR PUSTAKA

Abdul Wahid Ramli.Drs, Ulumul Qur’an, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002
Nata Abuddin, Al-Qur’an dan Hadits, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1992
Abdul Halim M, Memahami Al-Qur’an, Marja’, Bandung, 1999
Shaleh K.H, Asbabun Nuzul, C.V Diponegoro, Bandung, 1992
Al-Alwi Sayyid Muhammad Ibn Sayyid Abbas, Faidl Al-Khobir, Al-Hidayah, Surabaya

Posted in ulumul Qur'an

DAFTAR ISI

Kata Pengantar …………………………..……..……………………………….. i
Daftar isi …………………………………………………………………………. ii

BAB I Bersama Al-Qu’an ……………………………………………….……. 1
1. Keutamaan Membaca Al-Qur’an ……….……………….…………. 1
2. Terjemah Al-Qur’an ……………………….……………..………… 2
3. Bacaan Al-Qur’an untuk Orang mati ……………..……………….. 2
4. Doa waktu menghatam Al-Qur’an ………………………………. 2
5. Waktu Menghatam Al-Qur’an………………………………………. 3
6. Waktu yang baik untuk mambaca Al-Qur’an ………………………. 3
7. Membaca Al-Qur’an kebiasaan Yang Menyehatkan………………… 3
8. Akibat Melalaikan Al-Qur’an ……………………………………… 7

BAB I
Bersama Al-Qur’an

1. Keutamaan Membaca Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah firman Allah SWT, yang diturnkan kepada nabi Muhammad saw, dengan lafaz dan maknanya yang membacanya dijadikan sebagai ibadah dan membuat umat manusia tidak mampu menandingi satu surah yang terpendek sekalipun dari padanya.
Allah SWT telah memasukan segala sesuatu di dalam al-Qur’an sehingga ia mengandung hukum, syariat, kisah-kisah, tamsil (perumpamaan), hikmah, nasihat, dan pandangan-pandangan yang benar tentang alam semesta, kehidupan dan manusia.Thalib yaitu sabda Rasullah SAW yang artinya “(Al-Qur’an) kitab suci Allah SWT yang didalamnya terdapat berita tentang orang-orang sebelummu dan orang-orang yang sesudahmu, hukum perkara yang terjadi diantara kamu, serius tidak main-main, barang siapa yang meninggalkannya karena takut kepada seseorang penindas maka Allah akan mematahkannya, barang siapa yang mencari petunjuk dari selainya maka Allah akan menyesatkannya, dia adalah tali Allah yang kuat, cahayanya yang terang, peringatan yang bijaksanan, jalan yang lurus, dialah yang tidak membuat hawa nafsu menyimpang, dan tidak rancu lidah yang berbicara dengannya, tidak akan pernah merasa kenyang darinya, tidak lekang dengan sering dibaca (dipelajari) tidak pernah habis keajaibannya, dialah yang sebelum jin berhenti mendengarkannya mereka sedah berkata: “sesungguhnya kami telah mendengar al-Qur’an yang sangat menakjubkan. Barang siapa yang mengetahui ilmunya, maka ia selalu terdepan, barang siapa yang berkata dengannya benar dan barang siapa yang menghukum dengannya adil, siapa yang mengamalkannya mendapat pahala, dan barang siapa yang mengajak kepadanya mendapat petunjuk ke jalan yang lurus.”
Orang-orang tua kigta yang terdahulu telah mengetahui keutamaan al-Qur’an, maka mereka berkonsentrasi mempelajari dan membacanya di waktu siang dan malam hari, dan mengajarkan anak-anak mereka menghafal al-Qur’an sejak usia dini agar lidah mereka fasih membaca al-Qur’an dan agar mereka bisa mengetahui dalil-dalil akidah, pokok-pokok syariah, prinsip-prinsip akhlak yang bersumber dari al-Qur’an.

2. Terjemah al-Qur’an

Haram hukumnya menerjemahkan Al-Qur’an secara harfiah karena ia merupakan firman-firman Allah swt. Seseorang tidak boleh menganggap terjemahan Al-Qur’an itu sama dengan Al-Qur’an atau firman Allah.Yang di perlukan adalah penerjemahan tafsiriah Al-Qur’an bagi orang-orang yang menguasai dengan baik kedua bahasa, memiliki kemampuan serta di dorong oleh niat suci menyebarkan dakwah islam. Hal inilah yang di sebut dengan “terrjemah kandungan Al-Qur’an”.

3. Bacaan Al-Qur’an Untuk Orang Mati

Imam Ahmad dan Imam Malik berpendapat bahwa pahala membaca Al-Qur’an itu akan sampai kepada si mayit yang di niatkan. Namun Imam Syafii dalam hal ini berbeda pendapat dengan keduanya.

4. Berdoa Waktu menghatamkan Al-Qur’an

Disunatkan ketika menghatam Al-Quran untuk membaca Al-Fatihah sampai ke 5 dari surah al-Baqarah. Hal ini dimaksudkan agar bacaan al-Qur’an tidak terputus dan senantiasa dimulai lagi pembacaannya walaupun setelah khatam agar selalu mendapatkan kebaikan. Ketika selesai mengkhatamkan al-Qur’an disunatkan membaca doa khatam karena berdasarkan suatu riwayat, bahwa rahmat Allah itu turun ketika dibacakan doa khatam al-Qur’an. Imam ad-Darimi meriwayatkan dari hamid al-A’raj yang artinya : “barang siapa yang membaca al-Qur’an kemudian berdo’a, maka empat ribu malaikat akan mengaminkan doanya.”
Rasullah saw. Bersabda : “Barang siapa yang membaca al-Qur’an, maka ia akan memperoleh doa muatajab, kalau Allah berkehendak maka Allah akan segerakan untuknya di dunia, dan jika Allah berkehendak Alla simpan untuknya samapai hari akhirat.”
Imam ath-Thabari meriwayatkan dari Anas ra bahwa apabila ia menghatamkan Al-Qur’an, maka dikumpulkannya anggota keluarga lalu berdoa. Hal ini diriwatkan juga melalui Imam Mujahid.
Di antara doa yang dibaca Rasulullah saw. Ketika menghatam al-Qu’an:

Artinya: Ya Allah, rahmatilah aku dengan al-Qur’an dan jadikanlah ia pemimpin, cahaya, petunjuk dan rahmat untukku. Ya Allah, ingatkanlah apa yang telah aku lupa dari al-Qur’an, dan ajarkanlah aku apa yang aku tidak ketahui daripadanya, serta anugerahkanlah aku pembacaannya di waktu-waktu malam dan siang hari

5. Waktu Menghatamkan Al-Qur’an

Waktu yang paling baik untuk menghatamkan al-Qur’an adalah awal waktu siang (pagi hari) dan awal waktu malam (selepas magrib) berdasarkan sebuah hadist yang artinya: “Apabila khatam Al-Qur’an itu tepat di waktu awal malam, maka para malaikat bershalawat baginyasampai shubuh. Dan apabilakhatam Al-Qur’an tepat di waktu awal siang, maka para malaikat akan bershalawat untuknya sampai sore”.

6. Waktu Terbaik Untuk Membaca Al-Qur’an

Yang paling baik adalah pada waktu shalat, kemudin di malam hari, kemudian di bagian terakhir malam. Baik juga membaca Al-Qur’an di antara waktu magrib dan isya, atau setelah shalat shubuh. Secara umum boleh (tidak makruh) membaca Al-Qur’an di waktu kapan pun.
7. Membaca Al-Qur’an: Kebiasaan yang Menyehatkan
Rasulullah saw memerintahkan kita untuk membiasakan diri membaca Al-Qur’an dan memberikan kabar gembira bagi orang yang selalu membacanya. Beliau bersabda, “Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an, akan mendapatkan satu kebaikan. Satu kebaikan berlipat sepuluh kali. Aku tidak berkata alif, laam, mim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, laam satu huruf, dan mim satu huruf.” (HR Tirmidzi).
Beliau memerintahkan kita mengkhatamkan Al-Qur’an sebulan sekali, dan paling cepat dalam tiga hari. Abdullah bin Amrin bertanya, “Wahai Rasulullah, berapa lama saya harus mengkhatamkan Al-Qur’an?” Nabi menjawab, “sebulan”. Abdullah berkata,”Saya mampu mengkhatamkan kurang dari sebulan.” Abu Musa mengulangi perkataannya dan mengurangi (tempo khatamnya) sampai Rasulullah bersabda, “Khatamkanlah Al-Qur’an selama tujuh hari.” Abdullah mengatakan, “Saya bisa mengkhatamkan dalam waktu kurang dari 7 hari.” Nabi bersabda,”Tidak akan memahami Al-Qur’an bagi orang yang membacanya (mengkhatamkannya) dalam waktu kurang dari 3 hari.” (HR Abu Daud).
Al-Qur’an diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad saw untuk umat manusia sampai akhir zaman. Fungsi Al-Qur’an antara lain sebagai petunjuk (hudan), sumber informasi / penjelasan (bayan), pembeda antara yang benar dan yang salah (al-furqan), penyembuh (syifa’), rahmat, dan nasihat atau petuah (mau’idzah).
Salah satu manfaat Al-Qur’an adalah sebagaimana ditunjukkan dalam penelitian yang dilakukan Dr. Ahmad al Qadhi, direktur utama Islamic Medicine Institute for Education and Research yang berpusat di Amerika Serikat sekaligus konsultan ahli sebuah klinik di Panama City, Florida. Ia meneliti pengaruh Al-Qur’an pada manusia dalam perspektif fisiologi dan psikologi. Penelitian dilakukan dalam 2 tahapan.
Tahap pertama, bertujuan untuk meneliti kemungkinan adanya pengaruh Al-Qur’an pada fungsi organ tubuh sekaligus mengukur intensitasnya jika memang ada. Tahap kedua, diarahkan untuk mengetahui apakah efek yang ditimbulkan benar-benar karena Al-Qur’an atau bukan.
Pengukuran dalam penelitian ini menggunakan mesin pengukur dan terapi stres yang berbasis komputer, model MEDAQ 2002 (medical data quotient) yang ditemukan dan dikembangkan Pusat Kedokteran Universitas Boston. Alat ini mampu mengukur reaksi yang menunjukkan tingkat stres dengan 2 cara: (1) melakukan pemeriksaan fisik secara langsung melalui komputer, dan (2) memonitor serta mengukur perubahan-perubahan fisiologis pada tubuh.
Eksperimen dilakukan sebanyak 210 kali dengan melibatkan responden laki-laki dan perempuan dengan usia antara 18-40 tahun. Semua responden non Muslim dan tidak bisa berbahasa Arab. Mereka diminta mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan bahasa Arab dengan kaidah tajwid 85 kali.
Mereka juga diminta mendengarkan bacaan berbahasa Arab yang bukan Al-Qur’an sebanyak 85 kali juga. Bacaan-bacaan berbahasa Arab non Al-Qur’an ini dilantunkan dengan kaidah tajwid layaknya Al-Qur’an sehingga memiliki kemiripan dengan Al-Qur’an dari aspek lafal, intonasi suara, dan ketukan di indera pendengaran. Bacaan bahasa Arab non Al-Qur’an digunakan sebagai placebo, artinya responden tidak dapat membedakan antara bacaan Al-Qur’an dengan non Al-Qur’an.
Hasil eksperimen menunjukkan, bacaan Al-Qur’an menimbulkan efek relaksasi hingga 65%, sedangkan bacaan berbahasa Arab non Al-Qur’an hanya mencapai 33%. Hasil ini juga menunjukkan, Al-Qur’an memiliki pengaruh positif yang cukup signifikan dalam menurunkan ketegangan (stres) pada pengukuran kualitatif maupun kuantitatif.
Pengaruh ini tampak dalam bentuk perubahan-perubahan yang terjadi pada arus listrik di otot, juga perubahan pada daya tangkap di kulit terhadap konduksi listrik, perubahan pada sirkulasi darah, serta perubahan pada detak jantung, kadar darah yang mengalir pada kulit yang kesemuanya saling terkait dan paralel dengan perubahan-perubahan pada aspek lain.
Semua perubahan ini menunjukkan adanya perubahan fungsi dan kinerja sistem syaraf otonom yang lebih lanjut berpengaruh pada organ-organ tubuh yang lain serta fungsi-fungsinya. Karena itu ditemukan adanya kemungkinan-kemungkinan tidak terbatas pada pengaruh-pengaruh fisiologis yang bisa dihasilkan Al-Qur’an.
Dalam penelitian lain, Kazemi dkk melakukan penelitian yang mirip terhadap 107 mahasiswa keperawatan Rafsanjan University of Medical Sciencies dengan metode kuasi eksperimental. Mereka dibagi ke dalam 2 grup, grup kontrol dan case group. Skor Kesehatan Mental diukur pada kedua grup dengan 12 item kuesioner. Case group mendengarkan Al-Qur’an masing-masing selama 15 menit, 3 kali seminggu selama 4 minggu berturut-turut, yang diperdengarkan dengan tape recorder.
Seminggu setelah intervensi selesai, skor kesehatan mental diukur kembali pada kedua grup. Hasilnya, terjadi peningkatan skor kesehatan mental yang signifikan pada case group. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan, dengan mendengarkan Al- Qur’an dapat dijadikan cara untuk meningkatkan kesehatan mental mahasiswa.
Betapa luar biasanya Al-Qur’an, sistem tubuh ternyata memberikan respon positif terhadap bacaan Al-Qur’an meskipun si empunya tubuh tidak memahami artinya. Apatah lagi kalau yang membaca atau mendengarkan memahami makna bacaannya, pasti efeknya lebih dahsyat lagi. Dengan kita membaca Al-Qur’an setiap hari, pasti banyak kebaikan yang kita dapat. Insya Allah kita sehat! Wallahu a’lam.
8. Akibat melalaikan Al-Qur’an
Rasullah berkata “ Tuhanku, sesunggguhnya kaumku menjadikan al-Qur’an ini sesuatu yang tidak diacuhkan. (QS. Al-Furqan [25]:30).
Barang siapa berpaling dari al-Qur,an, maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat.” (QS. Thaha [20]:100).
• Hati menjadi seperti rumah yang kosong karena godaan dan bisikan setan.
• Kegelapan, kebekuan dan kekerasan hati
• Lemah pemahaman dan penghayatan terhadap al-Qur’an
• Termasuk orang-orang yang diadukan oleh al-Qur’an kepada Allah Tuhan semesta alam
• Al-Qur’an akan menjadi boomerang baginya di hari kiamat
• Meninggalkan al-Qur’an, yaitu tidak mempelajari, menghayati, dan merenungi kandungan al-Qur’an. Tidak mengetahui perintah dan larangan al-Qur’an sehingga menjadi berani mengerjakan yang diharamkan.
• Kehinaan didunia dan diakhirat.
• Menjadi boomerang bagi orang-orang zalim yang menggiring mereka ke neraka.